Bahasa Bengali diakui sebagai bahasa resmi kedua Pakistan pada 29 Februari 1956, dan pasal 214(1) dalam konstitusi Pakistan diubah menjadi "Bahasa negara Pakistan adalah bahasa Urdu dan Bengali", walau pemerintah militer yang dibentuk oleh Ayub Khan sempat mencoba untuk mengembalikan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa resmi.
Pemerintah mengusulkan agar bahasa Bengali ditulis dalam aksara Arab, sebagai salah satu solusi untuk konflik bahasa ini.
Kemarahan publik menyebar, dan sejumlah besar mahasiswa Bengali bertemu di kampus Universitas Dhaka pada 8 Desember 1947 untuk meminta agar bahasa Bengali menjadi bahasa resmi.
Selanjutnya, anggota parlemen Shamsul Huq menyelenggarakan komite baru untuk mendorong bahasa Bengali sebagai bahasa resmi negara.
Reli ini menetapkan bahasa Bengali sebagai bahasa resmi Pakistan dan bahasa pengantar bagi pendidikan di Pakistan Timur, namun komisi pelayanan publik Pakistan menghapus penggunaan bahasa Bengali dari urusan resmi, serta dari mata uang dan perangko.
Pada pertemuan tersebut, para delegasi meminta pemerintah untuk melepaskan tahanan, mengendurkan pembatasan kebebasan sipil dan menetapkan bahasa Bengali sebagai bahasa resmi.
